KTQS # 1367 TA’ZIYAH / TAKZIAH

KTQS # 1367

TA’ZIYAH / TAKZIAH
(Melayat Kepada Yang Tertimpa Musibah)

DEFINISI TA’ZIYAH

Ta’ziyah, yaitu menghibur orang yang tertimpa musibah, untuk sabar menghadapi musibah kehilangan.

“Barangsiapa yang berta’ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut”. (HR Tirmidzi 2/268)

HIKMAH TA’ZIYAH

– Meringankan beban musibah yang diderita oleh orang yang dilayat.
– Memotivasinya untuk terus bersabar menghadapi musibah, dan berharap pahala dari Allah Ta’ala.
– Memotivasinya untuk ridha dengan ketentuan atau qadar Allah Ta’ala, dan menyerahkannya kepada Allah.
– Mendo’akannya agar musibah tersebut diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih baik.
– Mendo’akan mayit dengan kebaikan.

JANGKA WAKTU TA’ZIYAH

Diharamkan meratapi simayit, sehingga jangka waktu ta’ziyah maksimal tiga hari, itulah waktu untuk menghibur bagi yg ditinggal wafat. Namun tidak mengapa jika ingin bersilaturahim kepada ahli waris.

“Tidaklah dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat, untuk berkabung lebih dari tiga hari, terkecuali berkabung karena (ditinggal mati) suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari”. (HR Bukhari, 2/78; Muslim, 4/202)

APA YANG DIUCAPKAN KETIKA BERTA’ZIYAH?

‎رَحِمَكَ اللهُ وَآجَرَكَ
“Semoga Allah merahmatimu, dan memberimu pahala”. (HR Tirmidzi, 4/60)

‎أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاكَ وَرَحِمَ مَيِّتَكَ
“Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si mayit”. (Hasyiyah Radd al Mukhtar 1/604, al Mughni 3/486, al Inshaf 2/565)

Bisa menggunakan bahasa sendiri dgn makna yg sama.

TA’ZIYAH KEPADA ORANG KAFIR

Diperbolehkan namun tidak mendoakan apapun.

“Janganlah memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani (kafir)”. (HR Muslim, 7/5)

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *