KTQS # 913
Salat Jenazah Bayi
Bagi jenazah bayi, tidak dishalatkan tidak apa-apa, namun jika ingin dishalatkan itu baik.
Salat jenazah tidak dilakukan dengan ruku’, sujud maupun iqamah, melainkan dalam posisi berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam, urutannya:
1. Takbir pertama lalu membaca surat Al Fatihah
2. Takbir kedua lalu membaca shalawat atas Rasulullah SAW lengkap atau minimal : “Allahumma Shalli ‘alaa Muhammad” artinya : “Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad” Bacaannya sama dgn bacaan duduk tahiyat dalam shalat.
3. Takbir ketiga lalu membaca do’a untuk jenazah bayi yg panjang atau minimal :
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا
“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”.
Jika jenazah dewasa baca doa :
“Allahhummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ mudkhalahu”
artinya : “Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma’afkanlah dia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnya”.
4. Takbir keempat lalu membaca do’a (bebas) minimal:
“Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfirlanaa walahu.”
artinya : “Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.”
5.Mengucapkan salam, menoleh kekanan kekiri dan tangan tetap sedekap, adalah bahwa tangan kanan tidak dibuka saat menoleh kekanan juga tangan kiri tidak dibuka saat menoleh kekiri, seperti yg dilakukan kebanyakan orang. Jadi tetap sedekap sampai tolehan kekiri selesai lalu buka kedua tangannya.
Setelah dishalatkan segeralah dikuburkan dan Tidak ada tuntunan utk mengazani dan mengiqamahi jenazah yg akan dikubur.
Tidak ada dalam Sunnah Nabi Muhammad Saw. Entah kalau syi’ah, nabinya ahmadiyah, nabinya baha’i atau nabi-nabi baru lainnya.
Salam !