KTQS # 1090
PUASA TARWIYAH
Hadits tentang puasa Tarwiyah Arafah (8 Dzulhijaah) adalah Palsu/Maudhu’.
“Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”. (HR. Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus 2/248)
Hadits ini derajadnya MAUDHU’ alias PALSU
Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.
Pertama: Muhammad bin Saaib Al-Kalbi. Dia ini seorang rawi pendusta (Hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas). Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yg maudhu’ / palsu”. Tentang Kalbi ini dapat dibaca di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.
Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari adalah seorang rawi yg majhul (tidak dikenal).
Ada juga riwayat yg menyebutkan, “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yg lalu”.
Ibnul Jauzi & Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.
Kesimpulan
1. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) tidak ada.
Karena hadits yg mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu / maudhu’ yg sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil dan haram beramal dgn hadits palsu.
2. Puasa pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunah sesuai hadits shahih :
“Dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) satu tahun yg telah lalu dan satu tahun yg akan datang…”. (Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain)
Salam !